Ustadzah Warsini (anggota DPRD Kabupaten Karanganyar) sedang menyampaikan materi tentang ketahanan keluarga di hadapan ratusan kader PKS Kota Salatiga, Sabtu (16/12). |
Salatiga-Paska Putusan Mahkamah Konstitusi
(MK) yang tidak mengabulkan permohonan uji materi terhadap pasal kesusilaan
dalam KUHP, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera menggelar
seminar dan diskusi ketahanan keluarga, Sabtu (16/12). Seminar ini mengambil
tema “Revitalisasi Cinta untuk Sinergisitas dalam Dakwah” digelar di Kantor DPD
PKS Kota Salatiga Jalan Soekarno Hatta Jagalan Argomulyo Salatiga. Sebagai narasumber
adalah pasangan suami istri teladan dari Kabupaten Karanganyar, Ustadz Trisno
Susilo dan Ustadzah Warsini. Mereka adalah pasangan guru dan anggota DPRD
Kabupaten Karanganyar dari Fraksi PKS.
Pasangan yang
sudah 21 tahun menikah itu berpesan kepada para peserta agar terus memperbaiki
komunikasi yang efektif antara suami dan isti, juga antara orang tua dan anak. Dengan
pola komunikasi yang nyaman dan terbuka, keluarga akan hidup bahagia. Selain itu,
kedua orang tua juga harus sama-sama memberikan perhatian yang besar terhadap
tumbuh kembang anak. Apalagi anak-anak hidup di zaman modern seperti sekarang ini,
ketahanan keluarga sangat diperlukan.
Ustadz Trisno Susilo sedang menyampaikan materi tentang memperbaiki pola komunikasi antar suami istri yang efektif |
“Perbaiki
pola komunikasi. Jangan ada yang ditutup-tutupi, terbuka saja. Kuatnya sebuah
keluarga akan memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak sebagai
generasi penerus bangsa di masa yang akan datang,” kata Ustadz Trisno Susilo.
Ketua
Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga PKS Salatiga, Eni Suryani mengatakan
mari perkuat keluarga kita. Anak-anak kita bukan saja anak-anak biologis
melainkan juga anak-anak idiologis. Kita berada dalam barisan dakwah maka
pastikan keluarga dan anak-anak kita juga aktif terlibat di dalamnya.
“Anak-anak
kita bukan hanya anak-anak dalam ikatan biologis saja melainkan juga sebagai
anak-anak idiologis dari rahim dakwah ini. Mari kita didik dan arahkan mereka
agar di kemudian hari dapat bermanfaat untuk ummat dan bangsa,” jelas Eni
Suryani yang juga istri dari Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga, Budi Santoso.
Sedangkan di
waktu yang sama Latif Nahari, Ketua DPD PKS Salatiga menyesalkan tentang
putusan MK yang tidak mengabulkan permohonan uji materi terhadap pasal
kesusilaan dalam KUHP. “Pasal ini adalah upaya pencegahan terhadap perilaku
LGBT yang jelas tertolak menurut Pancasila dan Konstitusi Negara. Kami tidak
ingin perilaku menyimpang ini merusak generasi penerus bangsa,” tegas Latif.
Selain seminar
juga diadakan acara pendukung yaitu lomba cipta puisi cinta untuk pasangan
suami istri dan lomba mewarnai untuk anak kader PKS usia TK dan SD kelas 1-3.[dp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar