Oleh: Dr. Muh. Haris, M.Si. Wakil Ketua Balitbang DPP PKS Periode 2020-2025 |
MUSYAWARAH Nasional (Munas) V 2020 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru saja selesai sore ini. Munas yang diselenggarakan di Kota Bandung pada 26 – 29 November 2020 mengangkat tema "Bersama Melayani Rakyat". Tema tersebut diangkat dengan harapan agar seluruh kader semakin serius melayani rakyat dalam semua aspek kehidupan.
Munas V 2020 PKS menghadirkan para pimpinan PKS dan sekaligus memperkenalkan struktur kepengurusan PKS yang baru periode kepemimpinan 2020-2025. Selain dihadiri secara langsung oleh pimpinan PKS, Munas tersebut juga disaksikan secara virtual oleh puluhan ribu bahkan ratusan ribu kader yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
PKS merupakan partai politik yang eksis dalam entitas perpolitikan di Indonesia. PKS berdiri pada tahun 2002 yang sebelumnya bernama Partai Keadilan (1998). PK berubah menjadi PKS dengan menghadirkan strategi kampanye baru. PKS membawa isu-isu yang lebih universal seperti pemerintahan bersih, anti kekerasan, dan anti korupsi.
Pemilu tahun 1999 merupakan Pemilu pertama kali yang diikuti oleh PKS, PK saat itu. PKS sudah 5 kali mengikuti pemilu, sejak tahun 1999 hingga Pemilu terakhir pada tahun 2019. Eksistensi PKS juga dibuktikan dengan dimilikinya kader-kader militan yang sangat memadai hingga tingkat daerah.
Fenomena perolehan suara partai Islam di Indonesia cenderung menurun. Bahkan terdapat partai yang tidak mampu mempertahankan suaranya sehingga tidak dapat menjadi peserta pada pemilu berikutnya. PKS merupakan salah satu partai Islam yang mampu bertahan , bahkan dalam 5 kali pemilu selalu mengalami kenaikan jumlah perolehan suaranya.
Kenaikan suara PKS yang signifikan didapat pada pemilu kedua yang diikuti PKS, setelah perubahan nama PK (1999) menjadi PKS pada pemilu 2004, sebesar 376,82%. PKS mampu mempertahankan perolehan suara pada pemilu selanjutnya dengan kisaran angka 7% sampai 8% Pemilu kelima PKS, 2019, mengalami kenaikan suara yang cukup tinggi di atas 3 juta bila dibandingkan dengan perolehan suara pada pemilu 2014, 8.480.204 suara dan pada Pemilu 2019 naik menjadi 11.493.663 suara.
Pada era kepemimpinan Jokowi - JK (2014-2019) , PKS menjadi salah satu partai oposisi pemerintah. Pilihan politik tersebut tidak terlepas dari implementasi Indonesia sebagai negara demokrasi. Mandak dan Smuk (2016: 1) mengemukakan bahwa pilihan oposisi yang dimainkan oleh sebuah parpol merupakan salah satu faktor utama dari sebuah demokrasi modern.
Pola keputusan politik PKS dalam menentukan sikap menjadi partai oposisi pada pemerintahan Jokowi-JK merupakan keputusan kolektif yang dilatarbelakangi oleh keinginan PKS dalam menjaga stabilitas demokrasi dan melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Kebijakan PKS sebagai partai oposisi pada periode pemerintahan Jokowi-JK merupakan konsistensi PKS dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Seperti yang dijelaskan oleh Dahl (1971: 9), posisi oposisi dalam demokrasi memiliki beberapa fungsi utama.
Pertama, oposisi berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Sebagai partai politik yang berada di luar pemerintah, PKS memberikan alternatif kebijakan atau sikap penyeimbang agar kebijakan pemerintah selalu mengedepankan kepentingan rakyat.
Kedua, oposisi memiliki fungsi dalam mengakselerasi alternatif kebijakan. Pemerintahan yang berkuasa tidak sepenuhnya didukung dan dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu. Oleh karena itu posisi PKS sebagai oposisi memberikan gambaran bahwa seluruh aspirasi masyarakat harus diakselerasi dan ditampung oleh pemerintah yang berkuasa.
Ketiga, oposisi berfungsi sebagai stimulus persaingan yang sehat bagi elite politik dan pemerintahan. Oposisi yang dilakukan oleh PKS terhadap pemerintah merupakan oposisi bermartabat. Oposisi bermartabat adalah tetap konsisten mengawasi pemerintah yang sedang berkuasa. Apabila tidak berpihak kepada rakyat maka PKS akan mengkritisi dan memberi alternatif perbaikan.
Dinamika politik PKS sebagai partai oposisi pemerintah dipertegas kembali pada era pemerintahan Jokowi- Makruf Amin pada periode 2019-2024 ini. Munas PKS V ini merupakan bentuk konsolidasi PKS yang melibatkan pimpinan partai, kader, maupun simpatisan di seluruh Indonesia. Munas PKS V juga dijadikan sebagai ajang konsolidasi dalam menyongsong Pilkada 2020 yang dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.
Pada Munas V 2020 ini, PKS sekaligus memperkenalkan struktur kepengurusandengan Presiden, KH. Ahmad Syaikhu. Soliditas PKS pada penghujung tahun 2020 ini, itunjukkan dengan pimpinan PKS yang turun langsung di berbagai penjuru tanah air untuk memantapkan dan memenangkan pasangan calon yang diusung dalam Pilkada 2020.
Munas V 2020 PKS juga dijadikan sebagai ajang pengenalan logo baru yang bernuansa warna putih dan orange, dan tampilnya tokoh muda nasional yaitu Gamal Albinsaid. Gamal Albinsaid yang juga didapuk sebagai Ketua Bidang Kepemudaan ini akan memberikan warna baru. Bermodalkan prestasi yang telah diraihnya, baik di tingkat nasional maupun internasional akan menjadi darah segar bagi PKS dalam menghadapi pemilu 2024.
Tidak hanya mengenalkan lambang baru dan tokoh muda yang berprestasi, dalam MUNAS V ini juga diperkenalkan Mars dan Hymne PKS yang baru. Esensi perubahan lambang, mars, dan hymne itu bermakna bahwa PKS harus tampil lebih segar, lebih dekat, dan terbuka untuk semua kalangan.
Tagline PKS dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 oadalah #PKSPelayanRakyat. Filosofi tersebut berdasarkan komitmen perjuangan partai dalam melanjutkan semangat berkhidmat untuk rakyat dengan meneguhkan sikap hangat dan dekat bersama masyarakat dengan terus istiqomah melayani rakyat.
Pidato pengarahan Ketua Majelis Syuro Habib DR. Salim Segaf Aljufri dan pidato politik Presiden PKS, KH Ahmad Syaikhu pada puncak acara MUNAS V memberikan optimisme dan semangat kepada seluruh kader di Indonesia. Optimisme dan semangat yang dibangun adalah keyakinan akan kejayaan dan kebesaran PKS pada masa yang akan datang. Dalam arahan dan pidato politik tersebut mengajak kepada seluruh kader untuk menjadi pelayan rakyat dan memberikan yang terbaik bagi bumi pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pidato politik Presiden PKS mengungkapkan bahwa PKS akan mempersiapkan pemimpin nasional mendatang dengan tiga kriteria yaitu pemimpin harus memiliki akseptibilitas yang berarti diterima masyarakat luas, pemimpin harus memiliki kapasitas dalam mengelola pemerintahan dengan profesional, transparan, akuntabel, serta demokratis, serta pemimpin harus memiliki kredibilitas yang memiliki moral dan berjiwa patriotik serta nasionalisme yang tinggi. Wallahu A'lam
Doakan kami...
#BersamaMelayaniRakyt
#PKSPelayanRakyat
#MunasVPKS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar