Titik Anggraeni, Sekum DPD PKS Kota Salatiga |
Salatiga-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga berrencana akan mendaftarkan diri ke
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Salatiga hari ini. Hal itu disampaikan
oleh Sekretaris Umum DPD PKS Kota Salatiga, Titik Anggraeni, Minggu pagi (15/10)
saat menyiapkan berkas yang diperlukan.
Pendaftaran
PKS sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPUD akan diikuti oleh puluhan pengurus
sampai tingkat kecamatan dan anggota DPRD dari Fraksi PKS. Rombongan akan
berangkat dari Kantor DPD PKS Kota Salatiga Jalan Soekarno-Hatta Argomulyo
Salatiga setelah waktu dhuhur.
Dalam
kesempatan ini PKS Salatiga melampirkan sebanyak 211 KTA dan KTP anggota
partai. Bukti dukungan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi
oleh setiap partai politik. Aturan yang ditetapkan oleh KPUD berdasarkan dari
rasionalisasi jumlah penduduk Kota Salatiga bahwa setiap partai politik yang
melakukan pendaftaran harus menyertakan minimal 186 dukungan yang diwujudkan
dengan KTA dan foto kopi KTP. Artinya PKS Salatiga sudah melebihi batas minimal
yang dikehendaki oleh KPUD.
“Seluruh
berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk kepentingan pendaftaran ke KPUD
sudah 100% siap. Siang ini kita akan mendaftar ke KPUD,” kata Titik Anggraeni. [dp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar