PKS Salatiga menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPUD Kota Salatiga, Ahad (15/10) di Kantor KPUD Salatiga |
Salatiga-Dewan
Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga melakukan
pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di kantor
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Salatiga, Ahad siang (15/10). Dalam
kesempatan tersebut, PKS yang langsung dipimpin oleh Ketua DPD PKS Kota
Salatiga, Latif Nahari mengatakan bahwa PKS yakin telah membawa lengkap
persyaratan pendaftaran meliputi formulir model F2 dan sebanyak 211 salinan KTP
serta KTA.
“Kami telah
mempersiapkan berkas pendaftaran ini dengan serius dan insya Allah lengkap
sesuai ketentuan yang disebutkan dalam peraturan KPU. Kami yakin berkas
pendaftaran yang kami bawa ini akan langsung diterima,” kata Latif Nahari.
Puluhan pengurus
beserta sesepuh PKS, Muh. Haris yang menyertai proses pendaftaran disambut oleh
Suryanto, anggota KPU Divisi Hukum didampingi oleh Ketua KPU, Putnawati dan
anggota komisioner KPU lainnya. Sampai di ruang pendaftaran, PKS Salatiga
melalui Liaison Officer (LO), Muchammad Zaidun menyerahkan persyaratan
pendaftaran kepada KPU.
Selanjutnya
KPU langsung memverifikasi dengan melakukan pengecekkan satu persatu data demi
data selama beberapa menit. Setelah dilakukan pengecekkan dengan saksama
disaksikan oleh LO dan Pengurus PKS. KPUD Kota Salatiga menyatakan bahwa
persyaratan yang diajukan oleh PKS Salatiga telah lengkap dan sesuai. Oleh
karena itu secara keseluruhan persyaratan pendaftaran sebagai calon peserta
pemilu dinyatakan diterima.
“Setelah
dilakukan verifikasi berkas persyaratan yang diajukan PKS Salatiga. KPU telah
meneliti dengan saksama semua berkas yang diajukan baik formulir model F2
maupun salinan KTP serta KTA dan seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, sesuai
dan kami terima,” kata Suryanto, anggota KPU Divisi Hukum.
Sebagai
bukti bahwa persyaratan yang diajukan oleh PKS lengkap dan diterima. Dari KPUD
Salatiga menyerahkan tanda bukti penerimaan berkas kepada LO PKS Salatiga,
Muchammad Zaidun didampingi Ketua dan Sekretaris PKS Salatiga.
KPUD Salatiga menyerahkan tanda bukti penerimaan berkas pendaftaran parpol dari PKS yang lengkap dan sesuai |
Menurut
informasi dari KPUD, PKS Salatiga merupakan partai politik ke-7 yang mendaftar
ke KPUD Salatiga sampai Minggu pukul 13.15. Selanjutnya paska masa pendaftaran
partai politik calon peserta Pemilu 2019, dari KPUD akan melakukan verifikasi
secara riil di lapangan. KPUD akan mencocokkan data KTP dan KTA yang diajukan partai
politik kepada yang bersangkutan dengan cara visitasi langsung. [dp]
Pengurus PKS Salatiga disertai sesepuh PKS, Muh. Haris berpose sebelum memasuki gedung kantor KPUD Salatiga |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar